6 Prasasti Kutukan Kerajaan Sriwijaya

6 Prasasti Kutukan Kerajaan Sriwijaya – Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan megah bercorak Buddha yang berdiri pada abad ke-7 Masehi. Kerajaan ini meninggalkan beberapa prasasti yang berisi kutukan. Kerajaan yang berlokasi di Pulau Sumatera ini mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Balaputradewa di abad ke-9. Balaputradewa adalah keturunan dari Raja Dinasti Syailendra, Samaratungga. Keberadaan Kerajaan Sriwijaya terlihat dari berbagai prasasti peninggalannya. Sejarah awal mula berdirinya kerajaan ini tercatat dalam Prasasti Kedukan Bukit yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 682 Masehi.

Prasasti Kutukan Kerajaan Sriwijaya

Beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya diketahui berisi kutukan. Mayoritas kutukan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang tidak taat terhadap raja. Berikut 6 prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan:

Prasasti Kota Kapur

Prasasti Kota Kapur ditemukan di Kota Kapur, Bangka Belitung. Prasasti ini diperkirakan ditulis pada 656 Masehi. Prasasti Kota Kapur berisikan permintaan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya. Selain itu, prasasti ini juga berisi hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan terhadap raja.

Prasasti Palas Pasemah

Prasasti Palas Pasemah menceritakan tentang keberhasilan Kerajaan Sriwijaya dalam menduduki wilayah Lampung Selatan. Selain itu, prasasti ini juga berisikan kutukan bagi orang-orang yang tidak taat kepada raja. Orang tersebut akan terbunuh oleh kutukan.

Prasasti Karang Berahi

Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan lainnya adalah Prasasti Karang Berahi. Prasasti ini ditemukan di Jambi, tepatnya di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Melansir laman Kemendikbudristek, Prasasti Karang Berahi ditulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Melayu Kuno. Prasasti ini berisi kutukan bagi wilayah yang tidak tunduk terhadap Kerajaan Sriwijaya.

Prasasti Kota Kapur

Prasasti Kota Kapur ditemukan di Kota Kapur, Bangka Belitung. PrasastiĀ ini diperkirakan ditulis pada 656 Masehi. Prasasti Kota Kapur berisikan permintaan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya. Selain itu, prasasti ini juga berisi hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan terhadap raja

Prasasti Telaga Batu

Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada raja. Melansir kebudayaan.kemdikbud.go.id, ancaman tersebut ditujukan kepada siapapun baik para putra raja dan pejabat kerajaan maupun para kerajaan.Dalam Prasasti Telaga Batu tertulis bahwa barangsiapa melanggar prasasti tersebut, maka dia akan mati. Berikut kutipan isi prasasti yang berisi kutukan ini: “Selain itu, kuperitahkan mengawasi kalian … akan mati … dengan istri-istrimu dan anak-anakmu … anak-cucumu akan dihukum oleh aku. Juga selain … engkau akan mati oleh kutukan ini. Engkau akan dihukum bersama anak-anakmu, istri-istrimu, anak-cucumu, kerabatmu, dan teman-temanmu”.